Materi 1

8

3). Memilih dan menggunakan metode
4). Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada
5). Memilih dan menggunakan media pembelajaran.
b). Melaksanakan sistem pembelajaran
1). Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat
2). Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat
c). Mengevaluasi sistem pembelajaran
1). Memilih dan menyusun jenis evaluasi
2). Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses
3). Mengadministrasikan hasil evaluasi.
d). Mengembangkan sistem pembelajaran
1). Mengoptimalkan potensi peserta didik
2). Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri
3). Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut
6. Kompetensi Guru
Kompetensi guru yang telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut:
a). Mengembangkan kepribadian
b). Menguasai landasan kependidikan
c). Menguasai bahan pelajaran
d). Menyusun program pengajaran
e). Melaksanakan program pengajaran
f). Menilai hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan
g). Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
h). Menyelenggarakan program bimbingan
i). Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat
j). Menyelenggarakan administrasi sekolah.
c. Tugas-Tugas Pendidik
1. MenjadiTenaga professional
2. Merencanakan pembelajaran.
3. Melaksanakan pembelajaran.
4. Menilai hasil pembelajaran.
5. Membimbing
6. Melatih
7. Meneliti
8. Mengabdi kepada masyarakat.
d. Definisi Profesi Tenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. (UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 (BAB 1 Ketentuan umum).