Materi 3

6

Pada administrasi kesiswaan, menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.

Pada sdministrasi kesiswaan, untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas pendukung yang sesui dengan tujuan kurikulum. Dalam mengelola fasilitas agar bermanfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas serta pengetahuan dan keterampilan personel sekolah dalam administrasi sarana dan prasarana tersebut.

Pada administrasi personal, menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:175) personal pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan eduktif dan yang membidangi kegiatan non edukatif (ketatausahaan). Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK).

a.      Implementers

guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada,dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kerikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Oleh karena itu guru hanya sekedarpelaksana kurikulum,maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah.Guru tidak terpacu dalam melakukan berbagai pembaruan,mengajar dianggapnya sebagai pekerjaan profesional,tapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.

b.      Adapters

Merupakan lebih dari sebagai kurikulum,akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakeristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai,

Bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaanya,dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian peran guru sebagai adapters sangat luas dibandingkan dengan pern guru sebagai implementers.

c.       Developers

Guru berperan sebagai pengembang kurikulum dan memiliki kewenangan dalam mendesain kurikulum. Guru bukan saja dapat