Materi 6

13

a)      7 (tujuh) lembar photo terbaru ukuran 4 x 6 cm (tanpa tutup kepala dan kacamata);

b)      Surat Pengantar dari Dinas.

1)      Persyaratan Pensiun Janda / Duda

a)    Foto copy Karpeg yang dilegalisir;

b)   Foto copy Karis/Karsu yang dilegalisir;

c)    Surat Pernyataan tidak menyimpan barang miliki Negara;

d)   Salinan Foto copy Surat Nikah yang telah dilegalisir oleh Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan setempat;

e)    Daftar susunan keluarga yang disahkan oleh camat setempat;

f)    Foto copy Akte / Surat Kenal Lahir anak dilegalisir BKKBCS setempat;

g)   Daftar perincian gaji terakhir;

h)   Surat Keterangan masa kerja sebelum menjadi PNS;

i)     Foto copy SK CPNS (80%);

j)     Foto copy SK PNS (100%);

k)   Foto copy SK Pangkat terakhir;

l)     Foto copy Surat Keterangan Berkala terakhir;

m) Foto copy SK Jabatan terakhir;

n)   Daftar Riwayat Pekerjaan;

  • o)   Surat Keterangan Kuliah (bagi anak yang masih kuliah);

p)   Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

q)   7 (tujuh) lembar photo terbaru ukuran 4 x 6 cm (tanpa tutup kepala dan kacamata);

r)    Surat Keterangan Kematian dari Desa / Kelurahan;

s)    Surat Keterangan Janda / Duda dari Desa / Kelurahan;

t)     Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa / Kelurahan;

u)   Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat;

v)   DP 3 dua tahun terakhir;

w) Surat Pengantar dari Dinas.

2)      Persyaratan Pensiun Karena Anumerta

a)    Fotocopy sah keputusan dan golongan ruang terakhir

b)   Berita acara dari Pejabat yang berwajib tentang kejadian yang mengakibatkan ybs meninggal dunia

c)    Visum et repertum dari Dokter

d)   Fotocopy sah surat perintah penugasan atau surat keterangan yang menerangkan bahwa CPNS/PNS meninggal dunia dalam rangka menjalankan tugas kedinasan.

e)    Laporan dari Pimpinan unit kerja serendah-rendahnya Eselon III kepada Pejabat pembina Kepegawaian ybs. Tentang peristiwa yang mengakibatkan PNS yang bersangkutan tewas

f)    Fotocopy sah keputusan sementara KP Anumerta

 

A.  Evaluasi Kinerja PTK

Evaluasi merupakan kegiatan yang penting untuk mengetahui kemajuan ataupun hasil yang dicapai oleh sekolah di dalam melaksanakan fungsinya sesuai rencana yang telah dibuat sendiri oleh masing-masing sekolah. Evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi menyeluruh menyangkut pengelolaan semua bidang dalam