Materi 7
10
penggantian. Perlunya pemeliharaan yang baik terhadap bangunan, perabot dan perlengkapan sekolah dikarenakan kerusakan sebenarnya telah dimulai semenjak hari pertama gedung, perabot dan perlengkapan itu diterima dari pihak pemborong, penjual atau pembeli sarana tersebut, kemudian disusul oleh proses kepunahan, meskipun pemeliharaan yang baik telah dilakukan terhadapa sarana tersebut selama dipergunakan. J.Mamusung telah mengelompokan, ada 5 faktor yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan, perabot dan perlengkapan sekolah, yaitu: 1. Kerusakan dikarenakan pemakaian dan pengrusakan, baik disengaja maupun yang tidak oleh pemakai. 2. Kerusakan dikeranakan pengaruh udara, cuaca, musim, maupun keadaan lingkungan. 3. Keusangan (out of date) disebabkan moderenisasi di bidang pendidikan serta perkembangannya 4. Kerusakan karena kecelakaan atau bencana disebabkan kecerobohan dalam perencanaan, pemeliharaan, pelaksanaan, maupun penggunaan yang salah 5. Kerusakan karena timbulnya bencana alam seperti banjir gempa dan lain2 Menurut waktunya kegiatan pemeliharaan terhadap bangunan dan perlengkapan serta perabot sekolah dapat dibedakan menjadi pemeliharaan yang dilakukan setiap hari dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkala. i. Penghapusan Administrasi Sarana dan Prasarana Barang-barang yang sudah ada di sekolah, terutama yang berasal dari pemerintah (khusus sekolah negeri) tidak akan selamanya bisa digunakanan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, hal ini dikarenakan rusak berat sehingga tidak bisa dipergunakan lagi, barang tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan keadaan, biaya pemeliharaan yang tinggi, jumlah barang tersebut berlebihan sehingga tidak bisa dimanfaatkan, dan nilai guna barang tersebut tidak perlu dimanfaatkan. Dengan keadaan seperti diatas maka barang-barang tersebut harus segera dihapus, artinya, menghapus barang-barang inventaris itu (milik Negara) dari daftar inventaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya penghapusan ini maka barang tersebut dibebaskan dari biaya perbaikan dan pemeliharaan, selain itu dengan adanya penghapusan ini akan meringankan beban kerja inventaris dan membebaskan tanggung jawab sekolah terhadap barang tesebut. Penghapusan merupakan suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/ menghilangkan barang-barang milik Negara dari