Materi 9

8

-          Daftar realisasi penerimaan dan pengeluaran pajak

-          Bukti pengeluaran/ kuitansi asli dan lembar II beserta dengan bukti pendukung lainnya, disusun per digit/ komponen.

e         Bukti pendukung / lampiran SPJ:

-       Biaya perjalanan dinas dilampiri

  • Kuitansi / bukti pengeluaran uang.
  • Surat perintah tugas (SPT).
  • Surat perintah perjalanan dinas ( SPPD) lembar I dan II.

-          Penunjukan lansung barang dan jasa

  • Sampai dengan Rp 1. 000.000,- dilampiri kuitansi dan faktur pajak.
  • Pembelian di atas Rp. 1.000.000,- sampai dengan Rp 5.000.000,- dilampiri: surat penawaran, surat pesanan, kuitansi, faktur pajak, berita acara serah terima/ penyelesaian pekerjaan.
  • Pembelian diatas Rp 5.000.000,- sampai dengan Rp 15.000.000,- dilampiri: surat penawaran, surat penunjukan pelaksanaan pekerjaan, surat perintah kerja (SPK), berita acara pemeriksaan barang, kuitansi, faktur/nota, berita acara serah terima/ penyelesaian pekerjaan, pemimpin proyek/ atasan langsung bendaharawan diwajibkan menyusun/ melampirkan OE/HPS sebagai acuan  melakukan negoisasi baik harga maupun kualitas barang/jasa yang dibutuhkan.

 

  1. 1.    Peran Guru dalam Administrasi Keuangan Sekolah

Penanggung jawab biaya pendidikan adalah kepala sekolah namun demikian, guru diharapkan ikut berperan dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka, juga memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan itu untuk perbaikan proses belajar mengajar.

Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa peran guru dalam administrasi keuangan ini meliputi hal-hal sebagai berikut:

a.    Membuat file keuangan sesuai dengan dana pembangunan.

b.    Membuat laporan data usulan pembayaran gaji, rapel ke Pemerintah Kota.

c.    Membuat pembukuan penerimaan dan penggunaan dana pembangunan.

d.   Membuat laporan dana pembangunan pada akhir tahun anggaran.

e.    Membuat laporan Rancangan Anggaran Pendapatan Bantuan Sekolah (RAPBS).

f.     Membuat laporan tribulan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

g.    Menyetorkan pajak PPN dan PPH.

h.    Membagikan gaji atau rapel.

i.      Menyimpan dan membuat arsip peraturan keuangan sekolah.