Materi 12
3
- Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
- Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
- Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7 K
- Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan, pengurusan ketataushaan secara berkala.
- Tugas Pokok Bendaharawan Sekolah
Melaksanakan seluruh Administrasi Keuangan Sekolah, meliputi keuangan rutin/UYHD/BOPS, Dana BOS, Dana Komite Sekolah dan Dana dari sumber lainnya, bertanggung jawab langsung kepada Kepala Tata Usaha, dengan rincian tugas sebagai berikut:
- Menyimpan Dokumen, Rekening Giro atau Bank Keuangan sekolah
- Mengajukan Pembayaran
- Membuat Laporan Penggunaan Keuangan BOPS, BOS, Komite Sekolah dan sumber lainnya.
- Melaksanakan Pengambilan dan Pengembalian serta pembayaran Keuangan Negara sesuai petunjuk.
- Menyimpan arsip/dokumen dan SPJ Keuangan
- Membuat Laporan posisi anggaran (daya serap)
- Membuat Lembar Hasil Waskat
- Menjadi/ melaksanakan tugas kebendaharan dari setiap kepanitiaan yang dibentuk sekolah.
- Membentuk Keuangan berdasarkan sumber keuangannya pada buku kas umum, pembantu dan tabelaris.
- Tugas Pokok Urusan Inventarisasi dan Perlengkapan
Melaksanakan administrasi inventarisasi dan kelengkapan sekolah bertanggung jawab kepada Kepala Tata Usaha, dengan rincian tugas sebagai berikut :
- Mencatat Penerimaan Barang Inventaris dan Non Inventaris
- Mengisi Buku Induk Inventaris
- Mengisi Buku Golongan Inventaris
- Membuat Buku Penerimaan dan Pengeluaran Barang Non Inventaris
- Membuat Buku Pengeluaran / Penggunaan Barang Inventaris
- Membuat Kode / Sandi pada Barang Inventaris
- Membuat Laporan Keadaan Barang Inventaris
- Mengisi Kartu Barang
- Membuat Berita Acara Penghapusan Barang Inventaris
- Menyimpan Dokumen Kepemilikan Barang-barang Inventaris dan dokumen lainnya
- Membuat Daftar kebutuhan Sarana atau Prasarana atau ruang
- Membuat Daftar Pengumuman Barang Inventaris pada setiap ruangan
- Tugas Pokok Urusan Administrasi Kepegawaian
Melaksanakan administrasi kepegawaian, bertanggung jawab kepada Kepala Tata Usaha, dengan rincian tugas sebagai berikut :
- Mengisi Buku Induk Pegawai
- Membuat DUK, R7/R6(F-3) dan DSO (F-1,2) guru atau pegawai
- Membuat Daftar Prediksi Kenaikan Tingkat atau Golongan gaji Berkata Guru/Pegawai
- Membuat dan mengajukan berkas usul permohonan kenaikan Gaji Berkala Guru atau Pegawai
- Membuat Daftar hadir Guru dan Pegawai
- Menyimpan Berkas data atau arsip Kepegawaian
- Membuat SK Pembagian Tugas dan Surat Tugas