Materi 13
Site: | LMS-SPADA INDONESIA |
Course: | Administrasi Dan Supervisi Pendidikan |
Book: | Materi 13 |
Printed by: | Guest user |
Date: | Friday, 29 November 2024, 6:47 AM |
1
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
Secara etimologi, supervisi berasal dari kata super dan visi, yang artinya melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas, yang dilakukan pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas dan kinerja bawahan. Secara istilah, dalam Carter Good’s Dictionary Education, supervisi adalah segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainya untuk memperbaiki pengajaran. Termasuk di dalamnya adalah menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar, serta mengevaluasi pengajaran.
Dalam buku Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan mengutip keterangan dari Dictionary of Education Good Carter menjelaskan tentang pengertian supervisi, yaitu usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran.
Berbeda dengan penjelasan McNerney yang dikutip oleh buku Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan, yang melihat bahwa supervise itu sebagai suatu prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.
Sehingga dapat dirumuskan supervise tidak lain dari usaha member layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Kata kunci dari pemberi supervisi pada akhirnya ialah memberikan pelayanan dan bantuan.
B. Tujuan Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan mempunyai tujuan dan manfaat yang penting di antaranya adalah sebagai berikut:
- Membangkitkan dan mendorong semangat guru dan pegawai administrasi sekolah lainya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
- Agar guru dan pegawai administarasi lainnya berusaha melengkapi kekurangan-kekurangan mereka dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk dalam macam-macam media intruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar dan mengajar yang baik.
- Bersama-sama berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru demi kemajuan proses belajar dan mengajar yang baik.
- Membina kerjasama yang harmonis antara guru, murid dan pegawai sekolah. Misalnya dengan mengadakan seminar, workshop, in-service, maupun training.
2
Tujuan supervisi pedidikan adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. Adapun tujuan-tujuan itu adalah:
- Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah mencapai tujuan itu.
- Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya untuk menjadi anggota masyarakat yang efektif.
- Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosa secara kritis terhadap aktifitas-aktifitas dan kesulitan mengajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan.
- Meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lainnya terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif.
- Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu layanannya secara maksimal dalam kegiatan profesinya.
- Membantu pimpinan untuk membantu mempopulerkan sekolah kepada masyarakat dalam meningkatkan program-program pendidikan.
- Membantu kepala sekolah dan guru-guru untuk dapat mengevaluasi aktifitasnya dalam konteks tujuan-tujuan aktifitas perkembangan peserta didik.
- Mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan (kolegitas) antar guru-guru.
Kegiatan supervisi merupakan proses aktifitas untuk meningkatkan kemampuan professional guru, dalam jangka penjang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan kemajuan belajar anak, sasaran program supervise ditunjukan secara langsung kepada guru yang melayani kegiatan belajar, namun demikian program supervisi juga memperhatikan pertumbuhan belajar murid. Oleh karena itu supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan professional guru-guru. Dalam pelaksanaan supervisi perlu pemahaman dan ketrampilan yang professional. Professional dalam mengorganisasi guru, menguatkan teknik-teknik supervisi, dan memiliki perilaku etik yang baik.
A. Ruang Lingkup
Ruang lingkup supervisi pendidikan meliputi beberapa hal berikut:
- Supervisi manajerial bidang kurikulum
- Supervisi manajerial bidang kesiswaan
- Supervisi manajerial bidang pendidik dan tenaga kependidikan
- Supervisi manajerial bidang sarana dan prasarana
- Supervisi manajerial bidang keuangan
- Supervisi manajerial bidang humas, dan
- Supervisi manajerial bidang ketatausahaan
- Supervisi akademik seputar pembelajaran, terkait metode, strategi sumber, dan evaluasi
- Prinsip dasar/fundamental (fundamental/basic principle). Setiap pemikiran, sikap dan tindakan seorang supervisor harus berdasarkan suatu yang kokoh, seperti pancasila sebagai dasar falsafah negara kita.
- Prinsip Praktis. Selain prinsip fundamental, dalam pelaksanaan sehari-hari, seorang supervisor berpijak pada prinsip praktis yang meliputi prinsip positif dan negatif.
- Prinsip positif, yaitu pedoman yang harus dijalankan oleh supervisor agar pembinaan yang dilakukan berjalan sukses. Pedoman ini meliputi beberapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut:
B. Prinsip Supervisi Pendidikan
a) Supervisi harus kontruktif dan kreatif
b) Supervisi dilakukan secara profesional
c) Supervisi dilakukan secara progresif, tekun, dan sabar
3
a) Supervisi sebaiknya mampu mengembangkan potensi, bakat dan kesanggupan dalam mencapai kemajuan.
b) Supervisi hendaknya memperhatikan ksejahteraan dan hubungan yang baik dan dinamis
- Prinsip negatif tidak boleh dilakukan oleh seorang supervisor. Prinsip negatif tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
a) Supervisi tidak boleh memaksakan kehendak (otoriter) kepada orang yang di supervisi
b) Supervisi tidak boleh dilakukan berdasarkan hubungan pribadi, keluarga, pertemanan dan sebagainya.
c) Supervisi tidak menutup kemungkinan terjadinya perkembangan dan hasrat untuk maju bagi bawahannya dengan alasan apapun
d) Supervisi tidak boleh mengeksploitasi bawahan
e) Supervisi tidak boleh egois, tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.