Social Entrepreneurship merupakan jenis kewirausahaan yang memiliki orientasi tidak hanya berbasis pada profit, akan tetapi memperhatikan pula dampak positif terhadap perubahan yang lebih baik dalam masyarakat. Sociopreneur merupakan seseorang yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip social entrepreneurship. Manfaat yang didapatkan, antara lain:
1. Meningkatkan perekonomian lokal masyarakat.
2. Menciptakan perubahan dalam masyarakat bergerak menuju taraf kehidupan yang lebih baik.
3. Memberikan kebermanfaatan pula pada lingkungan.
4. Mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara inklusif artinya melibatkan potensi semua orang tanpa terkecuali.