Untuk menilai kelangsungan hidup suatu perusahaan, auditor harus melalui penilaian termasuk:
- Evaluasi Kondisi Keuangan Perusahaan: Auditor perlu memahami secara menyeluruh kondisi keuangan perusahaan sebelum dan setelah terjadinya transaksi yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
- Evaluasi Kualitas Audit: Auditor harus memastikan bahwa sistem audit dan prosedur penyusunan laporan keuangan tetap seimbang dan efektif, memastikan kualitas audit yang tinggi.
- Evaluasi Keterlibatan Manajemen: Auditor harus meneliti kemampuan manajemen perusahaan dalam menghadapi kondisi negatif dan mengelola risiko yang mungkin mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
- Evaluasi Pengaruh Perubahan Akuntansi: Auditor harus mempertimbangkan dampak dari perubahan akuntansi yang terjadi, seperti perubahan kepemimpinan, metode akuntansi, atau kondisi pasar yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
- Penilaian Going Concern Berdasarkan Hasil Penilaian: Dan setelah melakukan penilaian-penilaian di atas, auditor akan menyampaikan opini audit mengenai kelangsungan hidup perusahaan. Pendapat tersebut dapat berupa pendapat wajar dengan menyatakan pendapat, pendapat wajar tanpa menyatakan pendapat dengan penjelasan tambahan, pendapat wajar dengan menyatakan pendapat dengan pengecualian, pendapat tidak wajar, atau pendapat tidak melanjutkan pendapat.
Semua faktor yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan dan menyampaikan hasil penilaian dengan jelas dan transparan dalam laporan keuangan.