FORUM DISKUSI MAHASISWA

Zakiyah Azzahra (11210000114)

Zakiyah Azzahra (11210000114)

by ZAKIYAH AZZAHRA -
Number of replies: 0

Untuk menilai going concern suatu perusahaan, auditor harus melakukan beberapa penilaian yang harus dilakukan :

1. Evaluasi kondisi keuangan perusahaan : auditor dapat memerlukan atau memahami kondisi keuangan perusahaan sebelum dan setelah transaksi yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan. 

2. Evaluasi kualitas audit : auditor juga harus memastikan bahwa sistem auditing dan prosedur penyusunan laporan keuangan tetap seimbang dan efektif. 

3. Evaluasi keterlibatan manajemen : auditor harus dapat memeriksa keberadaan manajemen perusahaan dalam mengatasi kondisi negatif dan risiko yang mungkin mengancam kelangsungan hidup perusahaan. 

4. Evaluasi pengaruh perubahan akuntansi :  auditor harus mempertimbangkan perubahan akuntansi yang telah terjadi seperti, perubahan pemangku kepemimpinan, perubahan metode akuntansi, atau juga perubahan kondisi pasar

5. Menilai going concern berdasarkan hasil penilaian : jadi setelah melakukan penilaian - penilaian diatas, auuditor akan memberikan opini audit going concern, yaitu pendapat wajar tanpa pengecualian, pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan, pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion), pendapat tidak wajar (adverse opinion), atau tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion) 

Dalam memberikan opini audit going concern, auditor harus mempertimbangkan semua faktor yang mungkin mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan dan menyampaikan hasil penilaian tersebut dalam laporan keuangan secara klar dan transparan.