Penilaian auditor tentang kelangsungan suatu perusahaan berkaitan dengan asumsi bahwa perusahaan tersebut dapat mempertahankan usahanya dalam jangka panjang dan tidak akan mengalami kebangkrutan. Ini yg dilakukan auditor:
- Auditor harus mengevaluasi apakah manajemen menggunakan asumsi kelangsungan usaha dalam menyusun laporan keuangan, dan apakah terdapat keraguan substansial tentang kemampuan entitas untuk melanjutkan usahanya.
- Auditor harus mengevaluasi faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kelangsungan usaha entitas, seperti tren negatif, masalah operasional, litigasi, kehilangan pelanggan, dan kerugian yang tidak diasuransikan.
- Auditor harus mempertimbangkan rencana manajemen untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, dan apakah rencana tersebut realistis dan dapat dilaksanakan.
- Jika auditor menyimpulkan bahwa terdapat keraguan substansial tentang kelangsungan usaha entitas, auditor harus menyatakan hal tersebut dalam opini auditnya, dan memberikan penjelasan tentang dasar kesimpulan tersebut.