Tuliskan Pertanyaan Anda!

Feedback

Feedback

by RENA ELISABET SIMANULLANG -
Number of replies: 0

Konstitusi: norma sistem politik dan yang membentuk sistem pemerintahan dan menetapkan peraturan di negara, baik yang tertulis dan yang tidak tertulis, yang bertujuan memberikan pengawasan terhadap kekuasaan politik dari kepala pemerintahan dan memberikan batasan bagi penguasa pemerintahan dalam menjalankan pemerintahan.

- Nilai yang terdapat pada konstitusi:
1. Nilai Normatif adalah suatu konstitusi yang resmi diterima oleh suatu bangsa dan bagi mereka konstitusi itu tidak hanya berlaku dalam arti hukum, tetapi juga nyata berlaku pada masyarakat
2. Nilai Nominal adalah konstitusi yang berlaku menurut hukum, tetapi tidak seutuhnya/ tidak sempurna. dikarenakan terdapat pasal-pasal tertentu tidak berlaku bagi seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
3. Nilai Semantik: konstitusi yang berlaku hanya untuk kepentingan kepala pemerintahan saja dan digunakan sebagai alat kekuasaan politik.