-Teori perjanjian sosial memiliki asumsi bahwa sebuah negara didirikan atas kesepakatan dan diwujudkan dalam bentuk perjanjian
- Manusia memiliki hak dan kewajiban tertentu kepada negara. Untuk itu nrgara harus dibuat dengan perjanjian demi kedaulatan negara
- Teori ketuhanan dimana asumsi dasarnya yaitu tuhan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan raja dan pemimpin lainnya merupakan perpanjangan tangan Tuhan.
- Manusia sebagai ciptaan ada dibawah kekuasaan Tuhan dan segala sesuatu telah ditetapkan oleh Tuhan
- Teori hukum alam yaitu sesuatu terjadi disebabkan oleh kekuatan alami untuk bertahan hidup .Setiap manusia membutuhkan orang lain untuk bisa saling membantu
- Hukum alam merupakan hukum umun dan mutlak adanya