1. Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan untuk membekali dengan pengetahuan mengenai hubungan warga negara Indonesia dengan negara dan sesamanya sehingga bisa menjadi sosok rakyat yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik dengan menjunjung tinggi nilai pancasila
2. Sebagai anggota masyarakat/mahasiswa, peran saya adalah mengambil bagian dalam pelayanan masyarakat seperti PKM, menjunjung tinggi nilai pancasila seperti sikap toleransi, keadilan sosial, dll. Berpasrtisipasi aktif dalam proses demokratis seperti pemilu, pemilihan PiC, pemilihan ketua BEM, dll.