Mari berdiskusi!

Teori klasik tentang negara

Teori klasik tentang negara

by ILDA DIANA ZEBUA -
Number of replies: 0

 

1. teori perjanjian sosial atau biasa disebut kontrak sosial

-  Asumsi dasar bahwa negara didirikan atas dasar kesepakatan dan diwujudkan dalam bentuk perjanjian dan masing-masing menyerahkan hak dan kewajiban tertentu kepada negara.

- John locke seorang tokoh yang "menolak otoritarian". Ia berpendapat bahwa manusai memiliki percaya diri dan yakin akan kemampuan akalnya untuk memenuhi kesejahteraan rohani dan jasmani

2. teori ketuhanan

- Asumsi dasarnya adalah bahwa negara ada karena Tuhan jadi Tuhanlah yang memegang kekuasan tinggi. Raja atau presiden adalah wakil Allah didunia.

- Thomas Aquinas  seorang tokoh yang berpendapat bahwa negara terbentuk karena manusia sebagai ciptaan Tuhan memiliki sifat animal social dan animal politicum. 

3. Teori Hukum Alam 

asumsi dasar adalah melihat bahwa sesuatu terjadi disebabkan oleh kekuatan yang bersifat alami untuk bertahan hidup. kegiatan manusia hidup berdampingan dengan orang lain sehingga harus bekerja sama dengan demikian membutuhkan seorang pemimpin yang kuat untuk mengaturnya 

- Aristoteles seorang tokoh yang mengemukaan tentang “teori hukum alam” . Hukum yang bersifat universal adalah hukum alam. Tidak tertulis tapi semua tahu dan mengakui karena kaum manusia sebagai alat penentu dari kehadiran itu sendiri