Tuliskan Pertanyaan Anda!

Feedback sesi 4

Feedback sesi 4

by SAMUEL MARPAUNG -
Number of replies: 0

Maknanya adalah konstitusi menjadi aturan negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis dan berisikan kaidah, dokumen tentang pembagian tugas, suatu gambaran dari lembaga-lembaga negara, suatu gambaran yang menyangkut HAM dan menjadi aturan induk yang dijalankan dengan penuh kesadaran dalam sebuah negara

Nilainya dibagi 3, yaitu:
1. Normatif, diterima dan berlaku bagi seluruh rakyat dan bangsa
2. Nominal, ada pasal-pasal tertentu yang berlaku hanya untuk wilayah tertentu
3. Semantik, hanya berlaku untuk kepentingan penguasa saja

Tujuannya adalah menjadi tata aturan dalam pendirian negara yang permanen, menjadi tata aturan dalam menjalin hubungan negara dengan warga negaranya serta dengan negara lain, menjadi sumber hukum dasar tertinggi dan semua aturan tunduk dan mengacu pada konstitusi, membatasi kekuasaan penguasa, melindung HAM dan menjadi pedoman suatu negara atau bangsa