Perencanaan Proyek merupakan pembuatan dokumen resmi proyek yang diacu dalam pelaksanaan, pengawasan, dan penutupan proyek, yang menjamin proyek mencapai sasarannya bila diikuti dengan baik.
Tujuan Perencanaan Proyek :
1. Sebagai pedoman pelaksanaan, pengawasan dan penutupan proyek
2. Mendokumentasi asumsi-asumsi yang dijadikan dasar dalam perencanaan
3. Mendokumentasi keputusan penting dan pertimbangannya
4. Memfasilitasi komunikasi diantara stakeholder
5. Mendefinisikan pemeriksaan (review) manajemen dalam hal: isi, cakupan, waktu
6. Sebagai dasar (baseline) untuk menilai kinerja dalam kegiatan pengawasan proyek