Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa
Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (yermias dodi hore) sampaikan tersebut mengenai sejarah di Indonesia yang kini berubah dari segi peraturannya menurut saya sejarah peraturan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan signifikan seiring dengan perjalanan negara ini dari masa kolonialisme hingga era reformasi. Pada masa awal kemerdekaan, sistem peraturan dan hukum di Indonesia banyak dipengaruhi oleh warisan kolonial Belanda, yang sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat Indonesia. Dengan bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, muncul dorongan kuat untuk memperbarui dan merombak sistem peraturan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis dan transparan. Perubahan-perubahan ini mencakup amandemen konstitusi yang mengubah struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara, seperti penguatan otonomi daerah yang memberi wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola urusan lokal. Selain itu, reformasi peraturan juga mencakup penyusunan undang-undang baru yang bertujuan untuk mengatasi berbagai isu sosial dan ekonomi, seperti Undang-Undang Desa yang memperkuat peran dan tanggung jawab desa dalam pembangunan. Perubahan ini juga mencakup pembentukan berbagai lembaga pengawas dan akuntabilitas untuk memastikan penerapan peraturan yang lebih efektif dan adil. Transformasi ini mencerminkan upaya untuk menciptakan sistem hukum dan peraturan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mengurangi korupsi, dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan.
Sekian dan Terimakasih
202221121004
Univ. Warmadewa
Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (yermias dodi hore) sampaikan tersebut mengenai sejarah di Indonesia yang kini berubah dari segi peraturannya menurut saya sejarah peraturan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan signifikan seiring dengan perjalanan negara ini dari masa kolonialisme hingga era reformasi. Pada masa awal kemerdekaan, sistem peraturan dan hukum di Indonesia banyak dipengaruhi oleh warisan kolonial Belanda, yang sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat Indonesia. Dengan bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, muncul dorongan kuat untuk memperbarui dan merombak sistem peraturan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis dan transparan. Perubahan-perubahan ini mencakup amandemen konstitusi yang mengubah struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara, seperti penguatan otonomi daerah yang memberi wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola urusan lokal. Selain itu, reformasi peraturan juga mencakup penyusunan undang-undang baru yang bertujuan untuk mengatasi berbagai isu sosial dan ekonomi, seperti Undang-Undang Desa yang memperkuat peran dan tanggung jawab desa dalam pembangunan. Perubahan ini juga mencakup pembentukan berbagai lembaga pengawas dan akuntabilitas untuk memastikan penerapan peraturan yang lebih efektif dan adil. Transformasi ini mencerminkan upaya untuk menciptakan sistem hukum dan peraturan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mengurangi korupsi, dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan.
Sekian dan Terimakasih