Nama:Yudistira Kadobo
Npm : 202221121029
Menurut saya perubahan sejarah perkembangan desa paling signifikan adalah saat Penerbitan undang-undang desa pada tahun 2014 yang memberikan kekuasaan kepada pemerintah desa dan mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembangunan desa. Program dana desa juga di perkenalkan kembali karena dana desa pada saat itu di naikkan demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat dan untuk memastikan alokasi dana yang cukup untuk pembangunan desa. Menurut pandangan saya alokasi dana yang sesuai dengan kebutuhan utama dalam masyarakat desa adalah perbaikan infastruktur seperti jalur transportasi, air, (alat-alat, bahan dan fasilitas pertanian contohnya membangun tambak air dan selokan sebagai pemberdayaan bagi petani, serta memberikan solusi bagi kelompok masyarakat yang memiliki kreatifitas kerajinan, seperti contohnya kelompok tenun sebagai salah satu membangun ekonomi kreatif. Namun masih banyak desa-desa di berbagai pelosok khususnya NTT yang alokasi dana belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, sehingga beberapa desa-desa di pelosok NTT terhambat untuk maju.
Demikian yang dapat saya sampaikan, terimakasih🙏