Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa
Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (brave pratama anugerah pala) sampaikan tersebut mengenai Transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek krusial , menurut saya Transparansi dan akuntabilitas merupakan aspek krusial dalam pengelolaan Dana Desa, yang bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan desa digunakan secara efisien dan efektif. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana, memahami alokasi anggaran, serta memberikan masukan yang konstruktif. Hal ini menciptakan kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat, karena warga memiliki akses untuk mengetahui detail pengeluaran dan program yang dilaksanakan. Selain itu, akuntabilitas menuntut pemerintah desa untuk bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil, serta hasil dari penggunaan dana tersebut. Dengan mekanisme pengawasan yang baik, termasuk pelaporan yang jelas dan audit yang rutin, pengelolaan Dana Desa dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan korupsi, sehingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Implementasi prinsip-prinsip ini tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan dana, tetapi juga memperkuat demokrasi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sekian dan Terimakasih
202221121004
Univ. Warmadewa
Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (brave pratama anugerah pala) sampaikan tersebut mengenai Transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek krusial , menurut saya Transparansi dan akuntabilitas merupakan aspek krusial dalam pengelolaan Dana Desa, yang bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan desa digunakan secara efisien dan efektif. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana, memahami alokasi anggaran, serta memberikan masukan yang konstruktif. Hal ini menciptakan kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat, karena warga memiliki akses untuk mengetahui detail pengeluaran dan program yang dilaksanakan. Selain itu, akuntabilitas menuntut pemerintah desa untuk bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil, serta hasil dari penggunaan dana tersebut. Dengan mekanisme pengawasan yang baik, termasuk pelaporan yang jelas dan audit yang rutin, pengelolaan Dana Desa dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan korupsi, sehingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Implementasi prinsip-prinsip ini tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan dana, tetapi juga memperkuat demokrasi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sekian dan Terimakasih