Menurut saya perlu adanya revitalisasi nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara harus dihidupkan kembali dalam praktik kehidupan sehari-hari. Radikalisme sering kali lahir dari ketidakadilan sosial dan ketimpangan ekonomi, oleh karena itu nilai-nilai keadilan sosial dalam Pancasila perlu diterapkan secara nyata untuk mengurangi potensi radikalisasi. Selain itu peran media sosial dan literasi digital sering kali dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk menyebarkan ide-ide ekstrem. Oleh karena itu, literasi digital menjadi kunci dalam membentengi masyarakat, terutama generasi muda, dari pengaruh paham radikal yang menyebarkan kebencian. Nasionalisme di era digital harus didukung oleh kemampuan kritis dalam menyaring informasi.
1. Hilmy, Masdar. (2015). "Radikalisme agama dan politik demokrasi di Indonesia pasca-orde baru." Jurnal MIQOT 39(2): 407-425.
2. Laba, Ebenhaezer Beri dan Yakobus Adi Saingo. (2024). "Menganyam Tali Persaudaraan dengan Nilai Pancasila Sebagai Upaya Menangkal Ekstrimisme Agama di Indonesia." Jurnal Adijaya Multidisiplin 1(6): 1164-1177.