Nama: Muhammad Ghilang Fitrian
Nim: 2141037
Mhs: Stmik Wicida
Compliance testing dan substantive testing adalah dua metode penting dalam audit yang memiliki tujuan dan pendekatan berbeda. Berikut adalah penjelasan dan contoh dari masing-masing :
1. Compliance Testing
Pengertian Compliance Testing, atau tes kepatuhan, adalah proses untuk memastikan bahwa suatu entitas mematuhi aturan, regulasi, atau kebijakan tertentu. Ini bertujuan untuk menilai apakah prosedur dan kontrol yang ada telah diikuti dengan benar
Contoh: Misalnya, dalam sebuah perusahaan yang beroperasi di banyak negara, auditor melakukan compliance audit untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan pajak lokal. Auditor akan memeriksa dokumen pelaporan pajak dan melakukan wawancara dengan tim keuangan untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika ditemukan bahwa perusahaan tidak mematuhi peraturan pajak baru di salah satu negara, auditor akan merekomendasikan perbaikan dalam proses pelaporan pajak tersebut
2. Substantive Testing
Pengertian Substantive Testing adalah metode yang digunakan untuk menguji kewajaran saldo-saldo laporan keuangan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya dan tidak terdapat kesalahan material
Contoh: Sebagai contoh, auditor melakukan substantive test dengan mengonfirmasi saldo piutang kepada pelanggan. Auditor akan menghubungi beberapa pelanggan untuk memastikan bahwa saldo piutang yang tercatat di buku perusahaan sesuai dengan jumlah yang diakui oleh pelanggan. Jika terdapat perbedaan yang signifikan, auditor perlu menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan penyebabnya dan apakah hal tersebut berdampak pada laporan keuangan
Kedua jenis pengujian ini penting dalam audit untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan akurat dan kepatuhan terhadap regulasi dipatuhi.