1. A. Penilaian kinerja sering difokuskan pada tindak lanjut keputusan kepala daerah, seperti jumlah keputusan walikota yang ditindaklanjuti dan peraturan walikota yang dieksekusi
B. Eksistensi dan kesesuaian program nasional yang dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta standar operasional prosedur (SOP) yang efektif
C. Eksistensi sistem informasi manajemen pemerintahan daerah yang lengkap dan efektif, seperti jumlah aplikasi yang tersedia.
D.Indeks kepuasan masyarakat sebagai indikator kinerja penyelenggaraan otonomi daerah yang harus dipenuhi dengan baik.