Prinsip keadilan, keberlanjutan, dan larangan riba diimplementasikan dalam ekonomi syariah dengan memastikan bahwa semua transaksi bersifat adil, tidak merugikan pihak manapun, dan menggunakan sistem bagi hasil. Selain itu, ekonomi syariah mendorong penggunaan sumber daya secara bijak untuk melestarikan lingkungan dan mendukung kegiatan ekonomi yang etis. Instrumen dan lembaga keuangan yang bergabung pada sistem ini diantaranya bank syariah, asuransi syariah, sukuk, lembaga zakat dan wakaf dll. Salah satu kontribusi nya adalah dengan penghapusan riba. Mengapa? Karena larangan riba dapat mencegah praktik peminjaman yang membebani peminjam dengan bunga tinggi, sehingga mengurangi risiko kebangkrutan dan utang yang menumpuk. Tantangan yang dihadapi adalah banyak masyarakat yang belum memahami konsep dan produk keuangan syariah serta persaingan dengan sistem keuangan konvensional yang lebih mapan dan memiliki jangkauan yang lebih luas.
Tulisan ini memberikan gambaran yang cukup jelas dan singkat tentang prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan larangan riba dalam sistem ekonomi syariah.