Sistem ekonomi Islam hadir sebagai alternatif yang menekankan prinsip etika dan moral, berbeda dari sistem kapitalis dan sosialis. Penerapan prinsip-prinsip seperti keadilan, keberlanjutan, dan larangan riba terlihat dalam berbagai aspek ekonomi. Misalnya, prinsip keadilan mendorong distribusi kekayaan yang merata, sementara keberlanjutan menekankan penggunaan sumber daya secara bijaksana untuk kepentingan generasi mendatang.
Instrumen dan lembaga keuangan syariah, seperti bank syariah, sukuk, dan mikrofinansial syariah, memainkan peran penting dalam mendukung sistem ini. Mereka beroperasi tanpa riba dan lebih mengutamakan kemitraan serta pembiayaan yang berbasis pada aset riil.
Sistem ekonomi Islam berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial dengan menciptakan peluang ekonomi yang adil dan aksesibilitas layanan keuangan. Ini membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup.
Namun, tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, terutama di Indonesia dan dunia, meliputi kurangnya pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah, regulasi yang belum sepenuhnya mendukung, serta persaingan dengan sistem keuangan konvensional. Meskipun demikian, potensi sistem ekonomi Islam untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan tetap besar, dan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk implementasi yang lebih efektif.