Melalui penerapan nilai-nilai syariah dalam kegiatan ekonomi, sistem ekonomi Islam didasarkan pada prinsip keadilan dan keberlanjutan. Sistem bagi hasil dan akad syariah seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah digunakan untuk menghindari riba. Institusi keuangan syariah seperti bank syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah berfungsi sebagai infrastruktur penting untuk menerapkan sistem ini.
Melalui pembagian kekayaan yang lebih merata, zakat dan wakaf, dan penerapan aktivitas ekonomi yang lebih moral dan bertanggung jawab, sistem ekonomi Islam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, model pembiayaan berbasis bagi hasil mendorong kolaborasi yang lebih adil antara pelaku usaha dan pemilik modal.
Salah satu masalah utama dalam menerapkan sistem ekonomi Islam adalah kurangnya sumber daya manusia yang memahami konsep ekonomi syariah, infrastruktur yang kurang, regulasi yang perlu diperbarui, dan persaingan dengan sistem ekonomi konvensional yang sudah mapan. Di Indonesia, pendidikan lebih luas tentang mekanisme dan keuntungan ekonomi syariah masih diperlukan. Selain itu, diperlukan penguatan kerja sama antar lembaga terkait untuk memaksimalkan pengembangan ekonomi syariah.