-Keadilan
Redistribusi Kekayaan: Melalui mekanisme zakat, sedekah, dan wakaf, kekayaan didistribusikan kepada yang membutuhkan, membantu mengurangi kesenjangan sosial.
-Keberlanjutan
Pengelolaan Sumber Daya: Prinsip kehati-hatian dalam penggunaan sumber daya alam untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti larangan praktik yang merusak lingkungan.
-Larangan Riba
Alternatif Pembiayaan: Menggunakan instrumen seperti murabaha (jual beli dengan margin keuntungan) dan mudarabah (kemitraan) sebagai pengganti sistem pinjaman berbasis bunga
Implementasi dalam Berbagai Sektor
-Sektor Pertanian: Penerapan teknologi pertanian berkelanjutan dan praktik agronomi yang adil yang memberikan keuntungan bagi petani kecil.
-Sektor Keuangan: Bank syariah yang menawarkan produk keuangan tanpa riba, mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Instrumen dan Lembaga Keuangan Syariah
-Bank Syariah: Bank ini beroperasi berdasarkan prinsip syariah, menawarkan produk tanpa riba, seperti pembiayaan mudharabah dan musyarakah.
-Lembaga Keuangan Mikro Syariah: Menyediakan akses keuangan untuk usaha kecil dan menengah (UKM) dengan metode pembiayaan yang sesuai syariah.
-Sukuk: Surat berharga syariah yang digunakan untuk mengumpulkan dana, memberikan imbal hasil tanpa unsur riba.
Kontribusi terhadap Kesejahteraan dan Keadilan Sosial
-Pemberdayaan Ekonomi: Dengan memberikan akses keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui lembaga keuangan syariah.
-Pengurangan Kemiskinan: Melalui pengelolaan zakat dan wakaf yang mendukung program-program sosial.
-Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif: Memfokuskan pada pembangunan ekonomi yang tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tantangan dalam Penerapan
-Kurangnya Pemahaman: Masih ada ketidakpahaman di kalangan masyarakat tentang prinsip dan praktik ekonomi Islam.
-Regulasi: Keterbatasan regulasi yang mendukung lembaga keuangan syariah dapat menghambat pertumbuhan
-Kompetisi dengan Sistem Konvensional: Lembaga keuangan syariah sering kali menghadapi persaingan ketat dari institusi konvensional yang lebih mapan.