Menurut pandangan saya, Ekonomi Islam menekankan pentingnya keadilan dan pengentasan kemiskinan melalui instrumen seperti zakat dan sedekah yang berfungsi sebagai pilar utama dalam mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kesenjangan sosial. Selain itu, pengelolaan wakaf yang produktif dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial. Konsep mudharabah juga mendorong usaha kerjasama antara pemilik modal dan pengelola, sehingga keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, yang menciptakan distribusi pendapatan yang lebih adil. Dalam ekonomi Islam, larangan riba dijalankan melalui produk keuangan syariah seperti mudharabah, murabahah, ijarah, dan sukuk, yang dirancang untuk menghindari unsur riba. Prinsip jual beli dalam Islam menekankan pada kepastian objek, harga, dan waktu penyerahan, sehingga menghindari penularan yang sering ditemukan dalam transaksi konvensional. Lembaga keuangan syariah seperti bank syariah dan reksa dana syariah menawarkan berbagai produk keuangan sesuai dengan prinsip syariah, sementara sukuk menjadi alternatif surat utang berbasis aset yang bebas dari unsur riba. Kontribusi ekonomi Islam terlihat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, mendorong keadilan sosial, dan menciptakan stabilitas ekonomi dengan menghindari spekulasi dan praktik keuangan yang berisiko. Namun, tantangan implementasi termasuk kurangnya pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam, kebutuhan pengembangan infrastruktur keuangan syariah yang lebih lengkap, dan persaingan dengan sistem konvesional.
Tulisan tersebut memberikan pandangan yang cukup lengkap tentang prinsip, instrumen, dan kontribusi ekonomi Islam, serta tantangan dalam implementasinya.