Sistem ekonomi Islam memiliki solusi yang di inginkan orang' sprti keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan, yang berfokus pada larangan riba, penekanan zakat, serta distribusi kekayaan yang merata. Prinsip-prinsip ini di tetapkan melalui instrumen keuangan syariah seperti mudharabah, musharakah, murabahah, dan lembaga seperti perbankan syariah dan zakat. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kesenjangan sosial. Namun, tantangan dalam penerapannya, terutama di Indonesia, termasuk literasi masyarakat, regulasi, dan adaptasi dalam sistem global kapitalis.