1. Bank syariah di jalan kan pada etika berdasarkan prinsip dan nilai-nilai islam yang terbebas dari bunga, kegiatan spekulatif, terhindar dari hal-hal yang tidak jelas, berprinsip pada keadilan dan hanya membiayai kegiatan usaha yang halal serta dalam mengelolah dana dari nasabah baik dalam bentuk titipan atau investasi sesuai dengan syariat islam.
2. Perbankan Islam menjaga prinsip syariah dalam produknya dengan:
a. Menghindari Bunga (Riba): Tidak menggunakan bunga, tetapi sistem bagi hasil antara bank dan nasabah.
b. Menggunakan Akad Syariah: Setiap transaksi memiliki akad (perjanjian) yang sesuai aturan Islam, seperti murabahah (jual beli) atau mudharabah (bagi hasil).
c. Hanya Membiayai Bisnis Halal: Bank hanya mendanai usaha yang halal, seperti pendidikan atau kesehatan, dan menghindari bisnis seperti alkohol atau perjudian.
d. Menghindari Spekulasi Berlebihan: Bank syariah tidak terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi atau tidak pasti, untuk menjaga keadilan dalam transaksi.
e. Diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS): DPS memastikan semua produk dan aktivitas bank tetap sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan cara ini, perbankan Islam berusaha tetap amanah dan sesuai dengan nilai-nilai Islam dalam setiap produknya.
3. Tantangan perbankan Islam di era digital meliputi:
- Bersaing dengan Fintech: Bank syariah perlu menawarkan layanan digital yang cepat dan praktis.
- SDM Terbatas: Ahli teknologi yang juga paham syariah masih sedikit.
- Teknologi Kurang Canggih: Beberapa bank syariah belum secanggih bank konvensional.
- Kepatuhan Syariah Digital: Semua layanan digital harus tetap sesuai syariah.
- Keamanan Data: Melindungi data nasabah dari peretasan.
- Kurangnya Pemahaman Masyarakat: Banyak orang belum paham produk digital syariah.
4. Nasabah tertarik pada bank digital syariah karena beberapa alasan:
1. Tanpa Bunga: Bank syariah tidak menggunakan bunga, melainkan sistem bagi hasil yang dianggap lebih adil menurut prinsip Islam.
2.Praktis dan Mudah: Semua layanan bisa diakses melalui aplikasi, seperti membuka rekening, transfer uang, atau cek saldo, tanpa harus datang ke bank.
3.Transaksi yang Jelas dan Adil: Setiap transaksi menggunakan akad yang jelas, sehingga nasabah tahu hak dan kewajiban mereka.
4.Sesuai dengan Prinsip Islam: Nasabah yang peduli dengan keuangan halal merasa nyaman karena bank syariah hanya mendanai bisnis yang sesuai dengan ajaran Islam.
5.Keamanan yang Terjamin: Dengan teknologi digital, bank syariah menawarkan perlindungan data yang aman dan terpercaya.
6.Fitur Modern dan Inovatif: Bank digital syariah sering menawarkan fitur-fitur baru, seperti investasi halal, yang menarik minat nasabah muda.
Faktor-faktor ini membuat nasabah merasa lebih nyaman dan tertarik menggunakan layanan bank digital syariah.