1). Akad yang sering digunakan dalam perbankan islam yaitu Akad Mudharabah, Murabahah, Musyarakah, Ijarah, Dan Wadiah.
2). DPS bertugas memastikan semua produk, layanan, dan operasional bank syariah sesuai dengan prinsip syariah. Mereka melakukan audit dan pengawasan berkala serta memberikan nasihat syariah kepada manajemen. Peran DPS penting untuk menjaga kepercayaan nasabah, karena dengan adanya pengawasan tersebut, nasabah yakin bahwa transaksinya halal dan sesuai syariah.
3). Perbankan Islam dapat meningkatkan literasi keuangan syariah dengan menyelenggarakan program edukasi, seperti seminar, pelatihan, dan kampanye di media sosial. Mereka juga bisa berkolaborasi dengan lembaga pendidikan untuk memasukkan materi keuangan syariah dalam kurikulum serta menyediakan konten digital yang mudah diakses masyarakat.
4). Bank digital syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pilihan utama, terutama bagi generasi muda yang mengutamakan kemudahan dan akses digital. Namun, bank digital syariah mungkin tidak sepenuhnya menggantikan bank syariah konvensional, terutama bagi nasabah yang membutuhkan layanan tatap muka atau produk lebih kompleks.