Menurut saya yang saya ketahui melalui browsing dan materi :
penalaran berbasis aturan (rule-based reasoning) adalah metode yang menggunakan serangkaian aturan logis (jika-maka) untuk mengambil keputusan atau menyelesaikan masalah. Sistem berbasis aturan bekerja dengan cara mencocokkan kondisi (premis) dari aturan yang sudah ada dengan data atau situasi saat ini. Jika kondisi terpenuhi, maka aturan yang sesuai dieksekusi untuk menghasilkan keputusan atau tindakan. Biasanya, aturan-aturan ini dirancang oleh pakar, sehingga sistem dapat menghasilkan respons atau solusi yang konsisten.
Penalaran berbasis kasus (case-based reasoning) bekerja dengan cara mencari solusi dari masalah baru berdasarkan pengalaman atau kasus-kasus serupa yang pernah diselesaikan sebelumnya. Dalam metode ini, ketika ada masalah baru, sistem akan mencari kasus yang mirip dalam basis data, kemudian menggunakan solusi dari kasus tersebut (dengan penyesuaian, jika perlu) untuk menyelesaikan masalah yang baru. Metode ini efektif dalam lingkungan di mana masalah sering kali berulang atau mirip.