-
a. Perbankan Islam menggunakan sistem bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) yang berarti keuntungan dan kerugian dibagi antara bank dan nasabah berdasarkan perjanjian. b. Perbankan Islam menghindari transaksi yang dilarang oleh syariah, seperti riba, gharar, ataupun maysir. c. Perbankan Islam mendorong transparansi dan keadilan dalam setiap transaksi, sehingga nasabah merasa lebih aman dan tidak merasa dirugikan.
- Perbankan islam mempunyai DPS yang mengawasi dan memastikan semua produk dan aktivitas bank sesuai dengan prinsip syariah.
Produk perbankan syariah biasanya didasarkan pada aset riil (fisik) atau barang/jasa nyata.Bank syariah tidak menawarkan bunga tetap seperti bank konvensional.
-
Menurut saya tantangannya yaitu antara lain : adaptasi teknologi, kurangnya sdm, keamanan dan kepercayaan nasabah, dan regulasi dan kepatuhan syariah.
- Seperti mudahnya aksesibilitasi, transparansi dalam transaksi, fitur dan produknya yang menarik, dan kepercayaan maupun etika.