Fraksi Nasional, yang digagas oleh tokoh-tokoh seperti Moh. Husni Thamrin, berupaya memperjuangkan perubahan sistem pemerintahan yang lebih menguntungkan Indonesia dalam Volksraad dengan mengusung ide-ide nasionalisme dan menghapuskan perbedaan yang memarginalkan pribumi. Meskipun menghadapi penolakan dari pemerintah kolonial, mereka terus menuntut hak-hak politik yang lebih besar. Salah satu langkah penting dalam perjalanan pergerakan ini adalah Petisi Sutarjo, yang meminta pemerintahan yang lebih otonom bagi Indonesia. Meskipun ditolak, petisi tersebut mencerminkan ketidakpuasan terhadap ketidakadilan kolonial. Kemudian, pada tahun 1939, terbentuklah Gabungan Politik Indonesia (GAPI), yang memperjuangkan pembentukan parlemen Indonesia dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Meskipun tuntutan mereka tidak segera dikabulkan, pergerakan ini menunjukkan komitmen untuk mencapai kemerdekaan melalui jalur yang sah dan bertahap.
Referensi Sumber Kutipan:
1. Setiawan, D. (2021). Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia: Dari Fraksi Nasional hingga GAPI. Jurnal Sejarah Indonesia, 17(2), 113-125.
2. Rahardjo, P. (2020). Politik dan Nasionalisme di Indonesia: Peran Fraksi Nasional dalam Volksraad. Jurnal Politik Indonesia, 21(1), 35-47.
3. Wicaksono, A. (2022). Pergerakan Politik Indonesia pada Masa Kolonial: Petisi Sutarjo dan GAPI. Jurnal Sejarah dan Kebudayaan, 18(3), 182-195.