Perencanaan merupakan suatu proses atau rancangan yang bertujuan untuk mempermudah dalam melakukan kegiatan. Perencanaan sendiri harus selalu dilakukan sebelum melaksanakan suatu proyek. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah dan mengetahui apa yang akan dilakukan dalam proses kegiatan proyek tersebut. Jadi kegiatan pelaksanaan proyek akan lebih tertata dan juga dapat melakukan penanggulangan sebelum terjadinya suatu kegagalan dalam sebuah proyek.
Perencanaan proyek dilakukan agar nantinya dapat memperkirakan proyek apa yang ingin dibuat, siapa saja yang menjadi sasaran proyek tersebut, dana yang diperlukan, kemungkinan resiko yang harus dihadapi, ruang lingkup proyek, dampak dari proyek tersebut dan sebagainya. Sehingga proyek tersebut dapat tepat sasaran, pendanaannya tidak kurang, mengurangi resiko yang mungkin terjadi dan proyek dapat berjalan sesuai perencanan.