Forum Diskusi 6: Mitigasi dan Pengawasan

Contoh Mitigasi dan cara penanggulangannya

Contoh Mitigasi dan cara penanggulangannya

by I Kadek Rizky Bimantara -
Number of replies: 0

1. Contoh Mitigasi Bencana Alam

Bencana Alam sebagai Peristiwa akibat faktor geologis (pergerakan lempeng bumi), klimatologis (kondisi cuaca atau iklm), dan ekstra-terestrial (benda luar angkasa). Contoh Mitigasi Bencana Bencana Alam, misalnya saja pada Tanah Longsor. Adapun mitigasi bencana yang dapat dilakukan pada tanah longsor adalah sebagai berikut.

  • Membangun Terasering dengan sistem drainase yang tepat
  • Membuat Peta rawan bencana tanah longsor
  • Melakukan pembuatan tanggul penahan runtuhan batuan
  • Penutupan rekahan di atas lereng
  • Melakukan Reboisasi di hutan yang gundul

2. Contoh Mitigasi Non Bencana Alam

Bencana non-alam atau Peristiwa akibat dari wabah, gagal teknologi, dan epidemic. Misalnya saja pada bencana wabah penyakit, yang bisa dilakukan adalah:

  • Menyiapkan masyarakat secara luas termasuk aparat pemerintah khususnya di jajaran kesehatan dan lintas sektor terkait untuk memahami risiko bila wabah terjadi serta bagaimana cara-cara menghadapinya bila suatu wabah terjadi melalui kegiatan sosialisasi yang berkesinambungan
  • Menyiapkan produk hukum yang memadai untuk mendukung upaya-upaya pencegahan, respon cepat serta penanganan bila wabah terjadi.
  • Menyiapkan infrastruktur untuk upaya penanganan seperti sumberdaya manusia yang profesional, sarana pelayanan kesehatan, sarana komunikasi, transportasi, logistik serta pembiayaan operasional.
  • Upaya penguatan surveilans epidemiologi untuk identifikasi faktor risiko dan menentukan strategi intervensi dan penanganan maupun respon dini di semua jajaran.

3. Contoh Mitigasi Bencana Sosial

Bencana Sosial masuk diantaranya adalah Kerusuhan. Adapun mitigasi bencana yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Mendorong peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam rangka memelihara stabilitas ketentraman dan ketertiban
  • Mendukung kelangsungan demokratisasi politik dengan keberagaman aspirasi politik, serta di tanamkan moral dan etika budaya politik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Mengembangkan supremasi hukum dengan menegakkan hukum secara konsisten, berkeadilan dan kejujuran.
  • Meningkatkan pemahaman dan penyadaran serta meningkatnya perlindungan penghormatan, dan penegakkan HAM
  • Meningkatkan kinerja aparatur negara dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdayaguna, produktif, transparan, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepositme.