Forum Diskusi 6: Mitigasi dan Pengawasan

apa pentingnya mitigasi dan pengawasan ?

Re: apa pentingnya mitigasi dan pengawasan ?

by SENTYA AGUS SAVITRI -
Number of replies: 0
Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah menjelaskan pengertian mitigasi. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

JENIS Mitigasi BENCANA
Mitigasi STRUKTURAL. Mitigasi struktural merupakan upaya dalam meminimalkan bencana dengan membangun berbagai prasarana fisik menggunakan teknologi. ...
Mitigasi NON STRUKTURAL. ...
PEMETAAN. ...
PEMANTAUAN. ...
PENYEBARAN INFROMASI. ...
SOSIALISASI, PENYULUHAN, PENDIDIKAN. ...
PERINGATAN DINI. ...
TAHAP PENANGANAN BENCANA
Bagian paling kritis dari Pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap negara dan daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi juga akan berbeda-beda. Beberapa negara rentan terhadap banjir, yang lain memiliki sejarah-sejarah tentang kerusakan badai tropis, dan yang lain dikenal sebagai daerah gempa bumi. Berdasarkan siklus waktunya, kegiatan penanganan bencana kemudian dapat dibagi 4 kategori. Mitigasi sebagai tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana, pahami tahapan setelahnya berikut penjelasannya Grameds:

Mitigasi adalah kegiatan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan tersebut.
Kesiapsiagaan, merupakan perencanaan terhadap cara merespons kejadian bencana. Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum juga meliputi upaya mengurangi tingkat risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.
Respons, merupakan upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan bencana. Tahap ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.
Pemulihan, merupakan upaya mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula. Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.
Di Indonesia sendiri sebagai daerah yang rawan terhadap bencana alam, memiliki sistem SIG atau Sistem Informasi Geografis yang merupakan sebuah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menganalisis berbagai informasi geografis. Dalam penggunaan sistem SIG tersebut dalam mitigasi bencana dapat kamu pelajari pada buku Pemodelan SIG untuk Mitigasi Bencana.