Diskusi IKNB 2

IKNB 2

IKNB 2

by FATHIR ILYAS SYAM SAHRIL -
Number of replies: 0

Jadi dapat disimpulkan,

  1. Baitul Maal Wat Tamwil (BMT):
    BMT adalah lembaga keuangan mikro syariah yang berfokus pada pengumpulan dan penyaluran dana dengan prinsip syariah. BMT memiliki dua fungsi utama, yaitu:

    • Sebagai Baitul Maal: Mengelola dana non-profit seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
    • Sebagai Baitul Tamwil: Mengembangkan dana komersial, seperti melalui pembiayaan berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).
      Peran BMT adalah sebagai perantara keuangan, penghindar riba, dan pemberdaya usaha kecil. Di Indonesia, BMT berperan penting dalam mendukung masyarakat menengah ke bawah yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
  2. Dana Pensiun Syariah:
    Dana pensiun syariah di Indonesia masih berkembang lambat karena keterbatasan regulasi dan instrumen investasi. Dibandingkan dengan dana pensiun konvensional, dana pensiun syariah memiliki ciri khas:

    • Investasi hanya di instrumen yang sesuai syariah.
    • Menggunakan akad seperti wakalah, mudharabah, dan hibah.
    • Manfaat pensiun berasal dari hasil investasi syariah.
  3. Pasar Modal Islam:
    Pasar modal Islam memiliki kriteria berbeda dengan pasar modal konvensional, seperti:

    • Emiten hanya dari usaha yang tidak melanggar prinsip Islam.
    • Instrumen yang diperdagangkan antara lain saham syariah, obligasi syariah, dan reksadana syariah.
    • Pemisahan indeks saham halal dan haram.