Industri bisnis Islam menurut saya adalah langkah yang relevan untuk menjawab kebutuhan ekonomi modern yang tetap berlandaskan nilai-nilai syariah. Konsep bisnis ini tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberkahan dalam setiap transaksi. Contohnya, penerapan sistem syirkah seperti mudharabah dan musyarakah menunjukkan bagaimana kerjasama yang adil dan berbasis saling percaya dapat menguntungkan semua pihak. Selain itu, perkembangan sektor seperti halal food, halal kosmetik, dan wisata halal menunjukkan bahwa pasar untuk produk dan layanan berbasis syariah semakin besar. Namun, tantangannya adalah bagaimana bisnis Islam ini dapat terus bersaing dan diterima di pasar global yang didominasi sistem ekonomi konvensional. Menurut saya, kolaborasi antara inovasi dan dakwah ekonomi syariah harus terus digalakkan agar prinsip-prinsip ini dapat lebih luas diterapkan.