Kebijakan produksi dan penggunaan biodiesel di Indonesia merupakan langkah yang positif untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan biodiesel sebagai energi terbarukan, khususnya melalui penggunaan minyak kelapa sawit (CPO) yang melimpah di negara ini. Kebijakan "B20" yang mewajibkan campuran biodiesel 20% dalam bahan bakar fosil, merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kemandirian energi nasional.
Dengan mengembangkan bahan baku alternatif ini, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mendiversifikasi sumber daya alam yang digunakan untuk produksi biodiesel. Selain itu, penggunaan tanaman yang tidak bersaing langsung dengan pangan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung keberlanjutan dalam jangka panjang.