Volume Transaksi dan Penyebaran Institusi : Salah satu indikator utama dari perkembangan industri keuangan syariah adalah peningkatan volume transaksi dan penyebaran institusi keuangan syariah. Data menunjukkan bahwa aset keuangan syariah global meningkat dari $2,52 triliun menjadi $2,88 triliun pada tahun 2019, mencerminkan pertumbuhan tahunan yang signifikan. Di Indonesia, industri keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang menggembirakan, dengan peningkatan aset perbankan syariah mencapai 15,6% pada Mei 2021.
Inisiatif Global : Negara-negara non-Muslim seperti Inggris dan Australia juga mulai mengadopsi prinsip-prinsip keuangan syariah. Langkah ini menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah semakin diakui sebagai alternatif yang etis dan inklusif dalam dunia finansial. Ini menciptakan peluang bagi negara-negara tersebut untuk menarik investasi dan memperluas akses ke layanan keuangan bagi masyarakat yang lebih luas.
Peningkatkan Kesadaran dan Regulasi :
Kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah semakin meningkat, didukung oleh kerangka regulasi yang semakin komprehensif dari pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia telah berupaya untuk memperkuat regulasi dan memberikan dukungan bagi lembaga-lembaga keuangan syariah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk-produk keuangan syariah serta untuk mendorong inklusi keuangan.
Tantangan dan Peluang :
Meskipun perkembangan ini menggembirakan, industri keuangan syariah juga menghadapi tantangan, terutama selama pandemi COVID-19. Dampak ekonomi dari pandemi telah mempengaruhi pendapatan masyarakat dan mengurangi transaksi di lembaga-lembaga keuangan syariah. Namun, hal ini juga membuka peluang untuk inovasi dalam layanan digital dan produk yang lebih responsif terhadap kebutuhan nasabah.