Claresta Eka Naomy izin menjawabÂ
Meskipun secara teknis bisnis syariah tidak jauh berbeda dengan bisnis konvensional, perbedaan utama terletak pada nilai-nilai yang mendasarinya. Bisnis konvensional umumnya berfokus pada maksimalisasi keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek moral atau etika, sedangkan bisnis syariah mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek operasionalnya. Hal ini termasuk memperhatikan kebermanfaatan produk dan layanan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Industri bisnis syariah di Indonesia sangat beragam, dengan lebih dari 110 jenis usaha yang telah teridentifikasi hingga tahun 2021. Beberapa bentuk umum dari bisnis syariah meliputi:
- Perbankan Syariah: Menawarkan produk-produk seperti tabungan dan pembiayaan tanpa riba.
- Asuransi Syariah: Dikenal sebagai takaful, beroperasi berdasarkan prinsip saling membantu dan berbagi risiko.
- Investasi Syariah: Termasuk saham syariah dan sukuk yang sesuai dengan prinsip syariah.
- Kuliner Halal: Menyediakan makanan dan minuman yang memenuhi standar halal
Dalam menjalankan bisnis syariah, pelaku usaha diharapkan untuk mengikuti suritauladan dari Rasulullah dan para sahabat. Etika bisnis dalam Islam menekankan pada kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sosial. Setiap transaksi dianggap sebagai bentuk ibadah, sehingga pelaku usaha harus berkomitmen untuk tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.