Janji kemerdekaan yang diajukan oleh Jepang pada tahun 1943, yang diumumkan oleh Jenderal Terauchi dalam bentuk "Indonesia akan merdeka setelah Perang Dunia II berakhir," cukup memberikan harapan kepada rakyat Indonesia. Namun, janji ini pada dasarnya lebih merupakan sebuah taktik Jepang untuk meraih dukungan dari rakyat Indonesia dalam menghadapi Sekutu dan mempertahankan posisi mereka di Asia Tenggara.