Social enterpreuner atau bisa dikatakan social inovation yang menaikkan taraf kegiatan nirlaba menjadi kegiatan ekonomi dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat akan tumbuh dengan sukses dengan menerapkan 4 C (critical thinking, communication, collaboration, dan creativity). Keempat poin ini mencakup tentang adanya berfikir kritis masyarakat yang semakin masiv, adanya komunikasi antar stake holder, adanya kolaborasi jejaring masyarakat dan juga kreativitas dan inovasi yang terus digali. Roh 4 C ini juga akan mempengaruhi pada sektor perencanaan market bisnis, manajemen kewirausahaan, pelaporan dan evaluasi serta kesinambungan bisnis.