Hal ini dilakukan agar penyaluran baik itu bansos maupun hal yang bersifat administratif dapat berjalan sesuai dengan prosedur tanpa adanya praktik pungli dan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)
Hal ini dilakukan agar penyaluran baik itu bansos maupun hal yang bersifat administratif dapat berjalan sesuai dengan prosedur tanpa adanya praktik pungli dan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)