Forum Diskusi Modul Tematik

Pengenbangan Program Bantuan sosial

Pengenbangan Program Bantuan sosial

by MASRUROH MASRUROH -
Number of replies: 1
  1. Perlindungan sosial bagiseluruh warga merupakan salah satu hak asasi yang harus dipenuhi oleh negara atas rakyatnya. Dalam laporan Smeru (2004) program jaminan sosial Indonesia saat ini sedang mengalami perombakan mendasar yang dirancang untuk membuat sistem yang ada bekerja lebih baik bagi penerima manfaat dan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ke lebih banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Skema yang ada belum berhasil dalam tujuannya untuk memberikan manfaat jaminan sosial yang memadai kepada penerima manfaat karena cakupannya yang rendah, manfaat yang terbatas, dan hasil investasi yang rendah, ditambah dengan tata kelola yang buruk. Pemerintah telah mengupayakan rencana untuk mengubah skema jaminan sosial saat ini, yang didasarkan pada sistem dana simpanan, menjadi sistem asuransi sosial wajib. 

dalam program pengembangan bantuan sosial, pemerintah melakukan upaya-upaya dalam mengentaskan kemiskinan dengan melakukan berbagai mancam program bantuan sosial, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan lain sebagainya.Dalam program pejuang muda ini, para pejuang muda melakukan verivali DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat dalam Program PKH dan BPNT yang bertujuan untuk memastikan ketepatan penerima manfaat. karena, dtks merupakan komponen utama atau penting dalam sistem informasi, karena merupakan dasar dalam menyediakan informasi.

In reply to MASRUROH MASRUROH

Re: Pengenbangan Program Bantuan sosial

by TRANGKO PUTRA NEGARA -
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sesuai dengan Perpres No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan. Urusan ini salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.