Kewirausahaan sosial dimaknai sebagai proses dimana warga masyarakat membangun atau mentransformasikan lembaga untuk mengembangkan berbagai solusi bagi masalah sosial seperti kemiskinan, kesakitan, kebutaaksaraan, kerusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, dll supaya terbangun kehidupan sosial yang baik untuk semua.