Forum Diskusi 6: Mitigasi dan Pengawasan

Mitigasi dan Pengawasan

Mitigasi dan Pengawasan

by FAUZAN NAFIS FIRDAUS -
Number of replies: 0

Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah menjelaskan pengertian mitigasi. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi adalah tindakan berkelanjutan yang diambil untuk mengurangi atau menghilangkan risiko jangka panjang terhadap kehidupan dan properti dari bahaya. Singkatnya, apa itu mitigasi sendiri merupakan salah satu cara dalam menanggulangi bencana.