sosial entreprenership atau bisnis sosial adalah, bisnis dengan konsep mengedepankan sosial atau masyarakat, di mnaa keuntiungan nya di kembanagkan atau di kemabalikan kepada masyarakat
Kewirausahaan sosial adalah tentang bagaimana menerapkan pendekatan yang praktis, inovatif, dan berkelanjutan untuk memberikan dampak positif pada masyarakat, khususnya masyarakat kelas ekonomi bawah dan yang terpinggirkan. Kewirausahaan sosial biasanya bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi atau sosial.
Sebagai balasan AHMAD ANDI RUSDIANTO
Re: sosial entreprenership
Social entrepreneurship atau biasa disebut juga dengan social innovation merupakan seorang atau sekelompok entrepreneur yang menjalankan usaha atau bisnisnya demi kepentingan sosial atau masyarakat. Seorang entreprenur biasa menjalankan bisnisnya dengan tujuan memperoleh revenue dan profit semata. Berbeda halnya dengan social entreprenur yang memang tujuan utama kegiatan bisnisnya untuk membantu masyarakat. Adanya social entrepreneur berasal dari sifat dan karakteristik dari masing – masing entreprenur.
Sebagai balasan THALIA SEPTI MIRANDA SIHOMBING
Re: sosial entreprenership
oleh SALSABILA DWISTIKA LESTARI -
Secara harfiahnya, social entrepreneur itu diartikan dalam dua kata yakni social dan entrepreneur. Social artinya mengacu kepada pemberdayaan dan kemasyarakatan, sedangkan entrepreneur adalah wirausaha atau orang yang menjalankan usaha.
Jadi, secara keseluruhan pengertian dari social entrepreneur adalah orang yang mampu memberikan solusi permasalahan sosial yang ada di masyarakat dengan menggunakan metode atau prinsip kewirausahaan.
Jadi, secara keseluruhan pengertian dari social entrepreneur adalah orang yang mampu memberikan solusi permasalahan sosial yang ada di masyarakat dengan menggunakan metode atau prinsip kewirausahaan.
Istilah social entrepreneurship sendiri pertama kali didengungkan pada tahun 1972 oleh
penemunya, Bill Drayton (Ashoka, 2020). Drayton percaya bahwa social entrepreneurship
merupakan solusi dari banyak persoalan ekonomi global yang tidak memerlukan keterlibatan
lembaga ekonomi besar, bantuan pemerintah, maupun donor modal. konsep yang diusung
Drayton adalah bahwa social entrepreneurship dapat dilaksanakan oleh rakyat akar rumput
secara bersama-sama menggunakan pendekatan wirausaha untuk menjawab permasalahan
sosial. Prinsip yang menyatakan bahwa social entrepreneurship dapat dilakukan oleh rakyat
bawah dan tidak memerlukan keterlibatan lembaga besar dalam pelaksanaannya berarti
bahwa bagian masyarakat yang manapun dengan kondisi bagaimanapun sejatinya bisa
menjalankan social entrepreneurship.
Akan tetapi, bukanlah hal mudah untuk bisa meyakinkan rakyat akar rumput bahwa mereka
bisa memperbaiki permasalahan sosial yang mereka hadapi menggunakan social
entrepreneurship. Untuk dapat benar-benar mengejawantahkan social entrepreneurship di
tengah masyarakat, khususnya rakyat akar rumput sebagaimana visi Drayton, maka
diperlukan adanya (1) individu yang memiliki jiwa wirausaha dan kreatif, dan (2) inovasi di
bidang sosial yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang terjadi di mayarakat.
Jiika diperhatikan dari pengertian secara bahasa dan konsep yang dibangun oleh Drayton,
maka social entrepreneurship dibentuk bukan sekedar untuk menghasilkan keuntungan bagi
pelakunya, tetapi bagaimana kewirausahaan tersebut berdampak positif dan mampu menjadi
solusi bagi permasalahan sosial di masyarakat. Mereka yang menjadi social entrepreneur
harus memiliki kemampuan untuk berpikir out of the box dan berani menghadapi tantangan
(Santosa, 2007).
Salah satu contoh social entrepreneur yang berhasil memberikan dampak signifikan tidak
hanya terhadap masyarakat di sekitarnya, tetapi juga kepada dunia adalah pendiri Grameen
Bank, Muhammad Yunus. Melalui Grameen Bank yang diinisiasinya, Yunus memenangkan
Nobel Perdamaian pada tahun 2006 karena ia berhasil memberikan kontribusi signifikan
terhadap pembangunan sosial ekonomi di Bangladesh, yang kemudian diadopsi oleh banyak
negara.
penemunya, Bill Drayton (Ashoka, 2020). Drayton percaya bahwa social entrepreneurship
merupakan solusi dari banyak persoalan ekonomi global yang tidak memerlukan keterlibatan
lembaga ekonomi besar, bantuan pemerintah, maupun donor modal. konsep yang diusung
Drayton adalah bahwa social entrepreneurship dapat dilaksanakan oleh rakyat akar rumput
secara bersama-sama menggunakan pendekatan wirausaha untuk menjawab permasalahan
sosial. Prinsip yang menyatakan bahwa social entrepreneurship dapat dilakukan oleh rakyat
bawah dan tidak memerlukan keterlibatan lembaga besar dalam pelaksanaannya berarti
bahwa bagian masyarakat yang manapun dengan kondisi bagaimanapun sejatinya bisa
menjalankan social entrepreneurship.
Akan tetapi, bukanlah hal mudah untuk bisa meyakinkan rakyat akar rumput bahwa mereka
bisa memperbaiki permasalahan sosial yang mereka hadapi menggunakan social
entrepreneurship. Untuk dapat benar-benar mengejawantahkan social entrepreneurship di
tengah masyarakat, khususnya rakyat akar rumput sebagaimana visi Drayton, maka
diperlukan adanya (1) individu yang memiliki jiwa wirausaha dan kreatif, dan (2) inovasi di
bidang sosial yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang terjadi di mayarakat.
Jiika diperhatikan dari pengertian secara bahasa dan konsep yang dibangun oleh Drayton,
maka social entrepreneurship dibentuk bukan sekedar untuk menghasilkan keuntungan bagi
pelakunya, tetapi bagaimana kewirausahaan tersebut berdampak positif dan mampu menjadi
solusi bagi permasalahan sosial di masyarakat. Mereka yang menjadi social entrepreneur
harus memiliki kemampuan untuk berpikir out of the box dan berani menghadapi tantangan
(Santosa, 2007).
Salah satu contoh social entrepreneur yang berhasil memberikan dampak signifikan tidak
hanya terhadap masyarakat di sekitarnya, tetapi juga kepada dunia adalah pendiri Grameen
Bank, Muhammad Yunus. Melalui Grameen Bank yang diinisiasinya, Yunus memenangkan
Nobel Perdamaian pada tahun 2006 karena ia berhasil memberikan kontribusi signifikan
terhadap pembangunan sosial ekonomi di Bangladesh, yang kemudian diadopsi oleh banyak
negara.
sosial entreprenership merupakan suatu cara atau pendekatan untuk menyelesaikan masalah sosial melalui strategi bisnis.