Kewirausaha sosial (social entrepreneur) adalah suatu proses yang berkaitan dengan kemampuan memiliki inovasi baru dan memiliki potensi untuk memecahkan permasalahan berbasiskan masyarakat. Individu-individu ini bersedia mengambil risiko dan upaya untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat melalui inisiatif mereka.